Jika Penggajian PPPK 2025 dari APBD, Bengkulu Utara Butuh Rp10 Miliar Lebih

Rabu 31 Jul 2024 - 23:07 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Intinya kita ikut dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah,” terangnya. 

BACA JUGA: Musim Kemarau, Waspada Karhutla dan ISPA di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Usai Demo, Warga di Bengkulu Utara Akan Gugat Perdata dan PTUN HGU PT BRS

Bahkan ia menerangkan Pemda Bengkulu Utara berharap jika tenaga non ASN yang sudah memenuhi syarat dan saat ini masih bertugas di Pemda Bengkulu Utara bisa kembali mengikuti tes PPPK. 

Baik itu tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. 

“Tahun ini kita juga kembali melakukan perekrutan PPPK, namun hanya untuk tenaga teknis dan 7 tenaga bidan pendidik,” terangnya. 

Ia menilai jika sudah dua tahun belakangan ini PPPK sudah bertugas di Bengkulu Utara. 

Ia juga merasa jika PPPK bekerja cukup efektif dan sudah sesuai dengan ekspektasi pemeritnah. 

Namun Pemda Bengkulu Utara akan terus melakukan penilaian dan pemantauan kinerja PPPK sesuai dengan syarat Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Kita juga terus meminta PPPK menjaga dan meningkatkan kinerja mereka dalam melaksanakan porgram-program pemerintah,” pungkas Fitriansyah.

Kategori :