Usulan Anggaran Evakuasi Kapal Dipertimbangkan? Dewan: Tenggelamkan Saja, Tidak Ada Kontribusinya

Rabu 31 Jul 2024 - 23:28 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Dewan menyoroti 2 bangkai kapal bantuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang dibiarkan karam di pelabuhan penumpang Pulau Baai, Kota Bengkulu.

Diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi MSi, 2 bangkai kapal tersebut ditenggelamkan saja, lantaran semenjak diberikan tidak pernah dimanfaatkan atau dipergunakan.

Dan kini, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu ingin mengajukan anggaran untuk evakuasi 2 bangkai kapal hibah tersebut.

“Lebih baik ditenggelamkan saja, karena dari informasinya kapal itu tidak dimanfaatkan. Kapal ini tidak ada kontribusinya untuk masyarakat Bengkulu,” tegas Edwar melalui via seluler, Rabu, 31 Mei 2024.

BACA JUGA:Stok BBM Diklaim Aman, Antrean Tetap Mengular di SPBU Kota Bengkulu, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Agustus Diprediksi Hujan Intensitas Ringan di Bengkulu

Lebih jauh, disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bahwa sangat disayangkan usulan hibah 2 kapal yang tidak termanfaatkan, dengan alasan tidak ada anggaran perawatan.

“Kita akan mempertimbangkan usulan untuk evakuasi kapal hibah itu. Kalau memang tidak ada anggaran dan tidak termanfaatkan kenapa diusulkan ke Kemnhub,” kata Edwar.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengatakan, bahwa hibah Pemprov Bengkulu banyak salah sasaran.

Dikarenkan, apabila Pemprov Bengkulu meminta hibah, harus benar-benar menghitung seluruh kebutuhan, baik itu perawatan dan lainnya.

BACA JUGA:Sekda: Pemprov Dorong Kegiatan Perubahan Iklim Berbasis Kelautan

BACA JUGA:Kemenag Kota Bengkulu Cegah Perceraian Dini, Gelar Bimbingan Perkawinan

Sehingga, kapal hibah tersebut dapat terawat dan dapat dipergunakan dengan bijak, apabila Pemprov Bengkulu melakukan perencanaan sebelum mengajukan hibah.

Maka, sudah pasti kapal yang karam di pelabuhan penumpang Pulau Baai, tidak akan bernasib seperti saat ini.

“Mestinya sebelum diajukan atau minta hibah, Pemprov harus menghitung atau menyusun perencanaannya. Bagaimana perawatannya dan termanfaatkan atau tidak,” kata Suimi Fales yang akrab disapa Wan Sui.

Kategori :