Modus pemerasannya adalah terkait dengan ancaman akan melaporkan Desa Talang Baru ke aparat hukum.
BACA JUGA:Jelang Sidang Tipikor Baznas Jilid II, 4 JPU dan 153 Barang Bukti Disiapkan
BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari Terancam 6 Tahun, Kabur Karena Takut Diamuk Massa
Ancaman ini terkait dugaan Desa Talang Baru Ginting yang menjual besi jembatan pasca melakukan perbaikan.
Namun diperkirakan hal ini tidak terjadi satu kali, hingga akhirnya dugaan pemerasan tersebut dilaporkan ke Polisi.
Kategori :