Bangunan Ruko di Pasar Kutau Tidak Dimanfaatkan Pedagang, Kini Terbengkalai

Senin 05 Aug 2024 - 22:52 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Sejak direnovasi tahun 2022 lalu bangunan ruko milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan di Pasar Tradisional Modern (PTM) Kutau, tidak dimanfaatkan pedagang.

Bahkan bangunan tersebut menjadi kotor dan bau pesing.

Aset milik pemerintah ini jadi terbilang sia-sia.

Padahal bangunan tersebut persis dalam PTM Kutau dan menghadap langsung Jalan Kolonel Barlian.

BACA JUGA:Bapaslon Independen Riri-Ujang Bakal Lolos Verfak Pilkada Kepahiang 2024

Meskipun letaknya strategis dan di tengah pasar, namun tidak menjadikan bangunan ini bermanfaat bagi pedagang.

Pantauan koranrb.id, bangunan tersebut dipenuhi sampah dan bau pesing.

Organisasi Pemuda dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bengkulu Selatan ikut menyoroti beberapa aset-aset milik pemeritah daerah yang tidak dimanfaatkan dengan baik.

Salah satunya yakni bangunan di PTM Kutau tersebut, hingga kini masih ada yang belum termanfaatkan dengan baik oleh pemerintah.

Ketua KNPI Bengkulu Selatan, Wahyudi Febrianto, M.Ling mengungkapkan, ia sangat menyayangkan bangunan-bangunan milik pemerintah daerah tidak digunakan.

BACA JUGA:PKL PTM Tak Kunjung Pindah, Pemkot Surati Pedagang

Apalagi bangunan tersebut dibangun menggunakan APBD Kabupaten atau APBD Provinsi dan bantuan pemerintah pusat.

Terhadap bangunan ruko di PTM Kutau yang tidak dihuni tersebut, menurut Wahyudi, bupati harus melihat dinas mana yang bertanggungjawab atas aset tersebut.

Sebab bupati dipastikan tidak akan mengurus hal-hal kecil dan masih banyak urusan yang lebih urgensi.

"Biasanya dinas yang bertanggungjawab, jadi mohon pak bupati untuk memanggil kepala dinas itu dan berikan teguran atau sanksi," ujar Wahyudi.

Kategori :