KORANRB.ID – Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan AN (46) warga Kota Bengkulu.
An diketahui merupakan pelaku pencurian rumah warga di Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP, Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Edi Purba, SH, MH menjelaskan pelaku membobol rumah saat dalam kondisi kosong, karena pemilik rumah pergi keluar kota.
Pelaku melancarkan aksinya pada malam hari, Sabtu 3 Agustus 2024.
Saat pemilik pulang ke rumah, baru diketahui jika rumahnya dicuri karena banyak barang-barang yang hilang.
Kemudian korban melaporkan kejadian pencurian tersebut pada hari Senin sore, 5 Agustus 2024.
BACA JUGA:Irigasi Sawah Dusun Besar Tak Kunjung Diperbaiki, Dewan: Dinas PUPR Itu Kerja atau Tidak?
“Pelaku ini merupakan residivis dan memang spesialis bobol rumah yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Setelah kita menerima laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Lanjut Purba, tak membutuhkan waktu yang cukup lama lama, akhirnya Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah langsung mengetahui lokasi pelaku yang masih berada di Kota Bengkulu.
Dengan dibantu Tim Jatanras Polda Bengkulu, pelaku akhirnya berhasil dibekuk.
BACA JUGA:Tahapan Seleksi CPNS Dimulai Akhir Bulan Ini, Baca Info Lengkapnya di Sini
Selain mengamankan pelaku, tambah Purba, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang terdiri dari tabung gas, handphone, senapan angin, sepeda motor hingga alat pancing.
Untuk melakukan pengembangan, Sat Reskrim akan melakukan penyelidikan terkait dimana saja pelaku ini melancarkan aksinya.
Termasuk juga apabila adanya pelaku lain dalam aksinya ini.