BACA JUGA:PAD Parkir Ditarget Rp11 Miliar, Agustus Baru Tercapai Rp1,5 Miliar
“Kita dibantu Jatanras Polda Bengkulu langsung membekuk pelaku yang berada di Kota Bengkulu. Kita juga mengamankan beberapa barang bukti hasil curian pelaku ini,” sampainya.
Tersangka AN mengungkapkan, jika dirinya baru dua kali melakukan aksi pencurian.
Dalam melancarkan aksinya, ia berkeliling dan memang memilih rumah yang kosong atau sedang ditinggalkan pemiliknya.
BACA JUGA:Hellitza Okkie Batal Maju Pilkada Kaur 2024, 3 Paslon Rebutkan 4 Parpol Tersisa
Saat rumah dipastikan benar-benar kosong barulah ia mencongkel jendela dan masuk dalam rumah tersebut.
Ia mengaku melakukan ini karena kebutuhan ekonomi. Semua barang hasil curian akan dijual.
“Barang hasil curian akan saya jual untuk memenuhi kebutuhan. Namun karena barang belum dijual, makanya disimpan di rumah terlebih dahulu,” ujarnya.