"Informasinya JK sempat berteduh di pondok saya, yang jaraknya sekitar 1 km dari lokasi pondok kebunnya. Apalagi di pondok saya ada beras dan perlengkapan kebun lainnya.
Tentu saya was-was jika ingin kesana saat ini,” terang Yahrun.
Sementara itu, sang adik yakni RK (13) mulai menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Prengki Sirait, SH.
BACA JUGA:Ada Syarat Baru Terbitkan SKCK, Bisa Dicabut Apabila...
Dikatakannya bahwa RK saat ini masih menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan atas kasus penganiayaan dan penyerangan terhadap polisi.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa sejauh ini pemeriksaan berjalan dengan baik dan kondisi RK dipastikan baik-baik saja.
“Saat ini masih dalam rangka pemeriksaan mas, untuk kondisi dari RK juga sehat dan tidak ada kendala apapun,” singkat Kasat Reskrim.
Untuk memastikan kondisi RK tetap stabil.
BACA JUGA:20 Desa di Kabupaten Kaur Belum Cairkan Dana Desa, Bulan Ini Ditarget Rampung
Saat ini Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) Seluma, mengaku telah menurunkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan pendampingan.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala DP3AP2KB, Rosdiana, S.Sos, M.Si melalui Kepala UPTD PPA, Rudi Agus Setiawan, S.Kom.
Dikatakannya dalam pendampingan ini, dari UPTD PPA menurunkan 2 petugas, yakni Karman dan Ivan.
Selain itu juga UPTD PPA juga menugaskan dua orang Satgas dari Kecamatan Seluma Timur, yakni Hengky dan Harman untuk memaksimalkan pendampingan.
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran Paslon, Kapolres Kaur Minta Simpatisan Tidak Euforia Berlebihan
“Dari DP3AP2KB melalui UPTD PPA sudah turunkan total 4 petugas untuk mendampingi saksi anak yakni RK. Sekarang posisinya baru saja tiba di Satreskrim Polres Seluma untuk melakukan pendampingan,” ungkap Rudi Agus Setiawan.