KORANRB.ID - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Nomor :07-1137/REKOM/DPP-GERINDRA/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong.
Atas SK tersebut, Partai Gerindra memutuskan untuk mengusung Kopli Ansori berpasangan dengan Roiyana di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong.
Penyerahan SK tersebut, dilaksanakan di Hotel Merlynn, Jakarta, Selasa malam, 6 Agustus 2024.
Dikonfirmasi, Selasa malam, 6 Agustus 2024 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lebong, M. Gustiadi, S.Sos membenarkan penyerahan SK tersebut.
"Iya ini acaranya baru selesai. Diserahkan oleh DPP Gerindra kepada Pak Kopli dan Ibu Roiyana," kata Gustiadi.
Sementara itu, Kopli Ansori dikonfirmasi juga membenarkan perihal SK dari Gerindra tersebut.
"Alhamdulillah," singkat Kopli.
Sebelumnya, Kopli Ansori-Hj. Roiyana di usung PAN berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/203/VII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Partai Golkar Umumkan Cakada, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Sampah: Masalah, Solusi dan Gebrakan Pemimpin Baru!
Kopli Ansori merupakan Bupati Lebong, periode 2019-2024 dari PAN. Sedangkan Hj. Roiyanan merupakan Wakil Ketua II DPRD Lebong dari Partai PKB.
Dengan adanya dua partai Kualisi mengusung Kopli Ansori-Roiyana di Pilkada Lebong, artinya hal ini membuat jalan Kopli Ansori-Roiyana menuju Pilkada Lebong 2024 semakin mulus.
Disisi lain, pasangan H. Azhari -Bambang ASB di usung oleh Partai Demokrat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Nomor: 115/SK-PILKADA/DPP.PD/VII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Kabupaten Lebong.