KORANRB.ID - Sungguh malang kejadian yang menimpa Habibi (40) Warga Desa Ujan Mas Kecamatan Oku Selatan Palembang yang sehari-harinya tinggal di Desa Jembatan 2 Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.
Bagaimana tidak, niat hati ingin membeli motor baru dari hasilnya berkebun, malah harus tertipu karena melakukan transaksi beli motor melalui online.
Habibi yang berprofesi sebagai petani kebun kopi, setelah menjual hasil kebunnya bersama saudaranya, berniat hendak mencari motor untuk dipakai sehari-hari.
Setelah mencari orang yang hendak menjual motor, dapatlah orang yang menawarkan motor Honda Blade tahun 2009 yang beralamat di Lampung.
BACA JUGA:Potensi Konflik Pilkada, Kapolres Kawal Langsung Wilayah Padang Guci
BACA JUGA:Kaur Rawan Bencana, Semua Lini Diminta Waspada
Mendapatkan penawaran yang menarik dari pelaku penipuan dengan tawaran harga Rp6 juta motor langsung balik nama.
Habibi langsung tergiur, kemudian langsung melakukan transaksi dengan pelaku.
Dari keterangan korban dirinya melakukan transaksi pembayaran motor tersebut pada hari Selasa, 6 Agustus 2024 yang lalu melalui transfer bank.
Pelaku pertama meminta korban mentransfer uang sebanyak Rp2 juta untuk bayar pengembalian nama motor.
BACA JUGA:20 Desa di Kabupaten Kaur Belum Cairkan Dana Desa, Bulan Ini Ditarget Rampung
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran Paslon, Kapolres Kaur Minta Simpatisan Tidak Euforia Berlebihan
Tak berselang lama, pelaku kembali meminta transfer uang sebesar Rp3 juta untuk memperbaiki mobil pengantar motor. Tidak curiga uang tersebut langsung di transferkan.
"Saya transfer uang itu dua kali, sekali Rp 2 juta kemudian Rp 3 juta," sampai Habibi usai memasukan laporan ke Satreskrim Polres Kaur Rabu, 7 Agustus 2024.
Tidak sampai di situ saja, setelah uang tersebut ditransfer pelaku kembali meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp4 juta dengan dalih uang yang ditransfer ke rekeningnya tidak bisa di tarik.