LEBONG, KORANRB.ID – Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si sudah mengusulkan anggaran rehab GOR Kabupaten Lebong.
Usulan sudah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong. Harapannya, bisa diakomodir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang.
Dikatakan Riki, nominal anggaran yang diusulkan untuk rehab GOR yang mengalami kerusakan di Kabupaten Lebong mencapai Rp5 miliar.
Nominal tersebut terbilang cukup untuk memperbaiki beberapa bagian bangunan dan fasilitas GOR yang sudah mengalami kerusakan cukup parah. Salah satunya GOR di Kelurahan Tanjung Agung.
BACA JUGA:Kantongi Rekom 3 Parpol, Jalan Kopli-Roiyana di Pilkada Lebong Semakin Mulus
BACA JUGA:Tahun Depan Pabrik Pengolahan Limbah B3 Dibangun, Nilai Investasi Capai Rp15 Miliar
“Nominal sama, di angka Rp5 miliar yang kami usulkan. Dengan anggaran Rp5 miliar itu memang tidak cukup untuk memperbaiki semuanya (GOR, red). Kita prioritaskan yang memang sudah rusak parah,” tuturnya.
Riki sangat berharap, usulan yang disampaikan bisa menjadi pertimbangan pihak TAPD Kabupaten Lebong, dan usulan itu bisa dianggarkan.
Karena, GOR ini sangat penting untuk memajukan olahraga di Kabupaten Lebong sebagai peningkatan sarana dan prasarana olahraga.
“Besar harapan kami bisa disetujui. Jika Gor sudah diperbaiki semua, olahraga di Kabupaten bisa kita maksimalkann lagi,” sebutnya.
Untuk diketahui, hampir semua GOR di Kabupaten Lebong sudah cukup banyak mengalami kerusakan karena kurangnya perawatan.
Dari pantauan RB, beberapa GOR yang kurangnya perawatan di Kabupaten Lebong, diantaranya GOR di Kecamatan Tubei, tempatnya di sebelah Rumah Dinas Bupati Lebong.
Saking kurangnya perawatan, halaman GOR ini ditumbuhi rumput ilalang yang terbilang tinggi dan sampah berserakan dimana-mana.
BACA JUGA:Harga Kopi Makin Anjlok, Sudah di Bawah Rp50 Ribu