Sementara itu, saat ini Partai Gerindra dan PKB belum menentukan sikap siapa akan diusung dalam Pilgub Bengkulu 2024.
Baik itu Rohidin Mersyah-Meriani atau Helmi Hasan-Mian.
Apabila kedua parpol tersebut menjalin koalisi dapat mengusung 1 paslon gubernur dan wakil gubernur (Cagub – Cawagub) Bengkulu.
Hal tersebut berdasarkan perolehan kursi parlemen 2024.
BACA JUGA:Jalan Sehat Pilkada Damai dan HUT ke-23 RB Bertabur Hadiah, Gunting Kupon Undian di Koran Harian RB
Partai Gerindra memperoleh 6 kursi, sedangkan PKB memperoleh 3 kursi parlemen.
Apabila perolehan kursi parlemen 2 parpol tersebut digabungkan, maka akan memperoleh 9 kursi parlemen.
Cukup syarat untuk mengusung 1 paslon cagub-cawagub Bengkulu.
Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, Zainal menerangkan, bahwa PKB belum memutuskan bakal mengusung siapa pada Pilgub Bengkulu.
BACA JUGA:Caleg DPRD Kepahiang Terpilih, Tetap Dilantik 24 Agustus 2024
Kendati belum mengetahui bakal mengusung siapa, diketahui baru-baru ini partai yang diketuai Muhaimin Iskandar tersebut menerima pendaftaran mantan Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi.
“Semuanya masih berproses di DPP, baik itu Helmi maupun Rohidin ada yang baru mendaftar itu Imron Rosyadi,” beber Zainal, Kamis, 8 Agustus 2024.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto MBA mengatakan hal yang serupa dengan ketua DPW PKB Bengkulu.
Saat ini dirinya belum mengetahui siapa yang bakal ditunjuk oleh DPP Partai Gerindra pada Pilgub Bengkulu 2024 mendatang.
BACA JUGA:Dapat Jatah 850 Formasi PPPK, Terbanyak untuk Guru, 150 Kuota Kualifikasi Tamatan SMA
Baik itu Helmi Hasan-Mian ataukah Rohidin-Meriani.