Kamu Harus Tahu, Berikut Ini 10 Jenis Burung Dilindungi di Indonesia

Sabtu 10 Aug 2024 - 16:24 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Sumarlin

Pelarangan perdagangan liar dan perlindungan habitat sangat penting untuk memastikan kelangsungan hidup spesies ini.

6. Anis Kembang (Zoothera interpres).

Anis Kembang adalah burung kicau yang memiliki bulu cokelat kehitaman dengan bintik-bintik putih di bagian bawah tubuhnya. 

Burung ini populer di kalangan penghobi burung karena suaranya yang merdu. Akibatnya, perburuan liar dan perdagangan ilegal menjadi ancaman utama bagi spesies ini. 

Melindungi habitat dan mengurangi perburuan liar adalah langkah krusial untuk menjaga populasi Anis Kembang.

7. Beo Nias (Gracula robusta).

Beo Nias adalah salah satu burung yang terkenal dengan kemampuannya meniru suara manusia. 

Burung ini memiliki bulu hitam mengkilap dengan garis kuning di sekitar leher dan mata. 

Karena kemampuannya yang unik, Beo Nias sering diburu untuk dijadikan hewan peliharaan, yang menyebabkan penurunan populasi di alam liar. 

Perlindungan hukum dan edukasi masyarakat sangat penting untuk mencegah eksploitasi berlebihan terhadap burung ini.

8. Rangkong Gading (Rhinoplax vigil).

Rangkong Gading adalah burung besar dengan paruh besar berwarna kuning yang memiliki cula mencolok di atasnya. 

Burung ini banyak ditemukan di hutan-hutan Sumatra dan Kalimantan. Rangkong Gading sering diburu untuk diambil culanya, yang diperdagangkan sebagai barang mewah, mirip dengan gading gajah. 

Perlindungan terhadap perdagangan ilegal dan konservasi habitat sangat penting untuk menyelamatkan spesies ini.

9. Merak Hijau (Pavo muticus).

Merak Hijau adalah burung besar yang terkenal dengan ekor panjang dan bulu berwarna hijau yang berkilauan. 

Tags :
Kategori :

Terkait