Ada yang bersumber dari dana pusat dan ada juga yang berasal dari APBD Mukomuko.
“Tentunya kita juga akan berupaya maksimal agar hasil pekerjaan tidak mengecewakan masyarakat serta rampung tepat waktu,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Mukomuko H. Gianto SH, M.Si mengatakan pada tahun ini Mukomuko mendapatkan DAK fisik Rp106 miliar. Naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2023, Kabupaten Mukomuko hanya menerima DAK Fisik sebesar Rp77 miliar.
Atau meningkat kurang lebih Rp29 miliar. DAK fisik ini, beber Gianto tersebar di tujuh OPD.
Dia merincikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Mukomuko Rp39 miliar, Dinas Pertanian Rp19 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rp9 miliar lebih, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Rp9 miliar lebih, Dinas Perikanan Rp4,6 miliar dan Dinas Kearsipan Perpustakaan Daerah Rp 10 miliar.
“Dengan penambahan DAK Fisik mencapai Rp29 miliar ini hendaknya OPD teknis bekerja ekstra agar tidak mengalami keterlambatan,” sampainya.
Sedangkan DAK Nonfisik dijelaskan Gianto, tahun ini Mukomuko mendapatkan Rp105,5 miliar. Ada 5 OPD yang menjadi pengampuh DAK Nonfisik, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kemudian, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Ketahanan Pangan.
BACA JUGA:1.991 Pemilih Pemula Belum Miliki KTP, Ini Jadwal Pelantikan Calon Anggota DPRD Mukomuko Terpilih
BACA JUGA:Serapan DAK Fisik Sudah 70 Persen, Dinkes Mukomuko Optimis Tuntas Tahun Ini
Untuk DAK Nonfisik Disdikbud Mukomuko menerima berupa Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp32,58 miliar, ditambah tunjangan guru ASN sebesar Rp 48,7 miliar.
Dinkes, mendapat DAK Nonfisik sebesar Rp19 miliar sebagai bantuan operasional kesehatan.
DP2KBP3A total DAK Nonfisik sebesar Rp4,05 miliar, sedangkan DPMPTSP total DAK Nonfisik Rp199,2 juta.
“Terakhir, DAK Non0fisik pada Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian dengan total Rp 974,8 juta. Dana ini dapat diperuntukkan untuk program mendorong ketahanan pangan pada sektor pertanian di wilayah Kabupaten Mukomuko,” jelas Gianto