BINTUHAN, KORANRB.ID - Satlantas Polres Kaur hingga bulan Agustus tahun 2024 mencatat ada sebanyak 485 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pelanggar hampir didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Informasi yang terhimpun, pelanggar lalu lintas tersebut telah mendapatkan tindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile sebanyak 118 kendaraan, kemudian tilang manual 176 kendaraan dan yang hanya mendapatkan teguran sebanyak 191 kendaraan.
Jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang lalu, jumlah pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kaur jauh lebih meningkat.
BACA JUGA:11 Unit Ambulans Dibagikan, Ini Puskesmas Penerimanya!
Yang mana pada tahun 2023 Satlantas Polres Kaur mencatat hanya ada 272 pelanggar lalin.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Kasat Lantas Iptu Carles Effendi, S.Sos mengatakan data ini diperoleh mulai dari Patroli oleh petugas hingga Operasi Patuh Nala yang beberapa waktu yang lalu digelar.
"Baru bulan Agustus tercatat sudah ada sebanyak 485 pelanggar lalin, cukup banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu," kata Kasat.
Dia mengungkapkan, dari jumlah pelanggar lalin tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 220 pengendara.
BACA JUGA:Potensi Sektor Perikanan Kaur Dilirik Investor Asing
Lalu berkendara di bawah umur sebanyak 33 pengedaran dan menggunakan knalpot brong 32 pengendara.
"Paling banyak pengendara sepeda motor, penggunaan helm masih jadi catatan di Kaur ini," ungkap Kasat.
Dengan jumlah pelanggar lalin yang masih cukup banyak tersebut Kasat menyimpulkan yang masih menjadi catatan penting oleh Satlantas Polres Kaur adalah membuhkan kesadaran dari warga Kaur menggunakan helm saat berkendara.
Meskipun lalu lintas belum terlalu padat, perlu di Ketahui Kaur merupakan jalan lintas Sumatera yang banyak sekali kendaraan besar berlalu lalang.
BACA JUGA:Hari Ini, Rekapitulasi Verfak Kedua Calon Independen Dimulai