LEBONG, KORANRB.ID – Sebentar lagi,Calon Anggota DPRD Lebong periode 2024-2029 akan dilantik.
Namun kemungkinan mereka tidak mendapatkan Pin berlogo garuda berbahan emas seperti Anggota DPRD Lebong sebelumnya.
Pasalnya, pengadaan Pin emas seberat 5 gram dengan logo burung garuda dan bertuliskan DPRD itu belum ada kepastian.
Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Lebong, Cahyo Sectiantoro, SH mengatakan, dirinya tidak bisa memastikan, Pin emas itu akan diadakan di periode ini atau tidak.
BACA JUGA:Meningkat Drastis, Segini Tangkapan Nelayan Kaur Tahun 2024
Karena, saat ini ada beberapa regulasi yang masih menjadi perdebatan, mengenai pengadaan Pin emas itu.
“Karena di regulasi yang baru itu, ada perdebatan PIN emas itu boleh di anggarkan atau tidak. Saat ini kami masih menunggu peraturan itu,” kata Cahyo, Senin, 12 Agustus 2024.
Disampaikan Cahyo, untuk anggaran pengadaan Pin emas untuk Anggota DPRD Lebong periode 2024-2029 itu sudah tersedia.
Untuk merelasiasikan anggaran itu, pihaknya belum berani sebelum ada peraturan yang memperbolehkan pengadaan Pin emas tersebut.
BACA JUGA:Perdana, Kaur Gelar Penilaian Penyakit Frambusia
“Kita tunggu dulu aturannya. Anggaran memang sudah tersedia,” ucapnya.
Diakui Cahyo, untuk Anggota DPRD Lebong periode sebelumnya, memang mendapatkan Pin emas saat dilantik menjadi Anggota DPRD.
Pada periode sebelumnya, memang masih menggunakan aturan lama, sedangkan periode saat ini sudah menggunakan aturan baru.
“Periode sebelumnya memang ada (Pin emas, red).
BACA JUGA:Sisakan 1 Kecamatan Lagi, LHP Audit Reguler Bulan Ini Ditarget Selesai