KEPAHIANG,KORANRB.ID - Sepanjang 2024 ini, angka tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Kepahiang sudah sebanyak 16 kasus.
Data per Juli 2024, angka tingkat kekerasan tersebut terdiri dari 11 kasus kekerasan terhadap anak dan 5 kasus kekerasan terhadap perempuan
Terakhir yang mencuat ke permukaan, kekerasan terhadap bocah SD di Kecamatan Ujan Mas dengan pelaku seorang duda, yang telah berhasil diamankan pada Juni 2024 lalu.
Ibarat fenomena gunung es, angka di atas besar kemungkinan masih jauh lebih besar ketimbang yang tak terangkat ke permukaan.
BACA JUGA:Temuan BPK RI di Sekretariat DPRD Kepahiang Rp11,4 Miliar ke Jaksa
BACA JUGA: Masih 21 Desa Tak Kunjung Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II, Ini Kata Dinas PMD Kepahiang
Bukan tak mungkin, masih banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan lainnya yang sengaja tak terangkat dengan beragam alasan.
Asisten bidang perekonomian dan Pembangunan setda Kepahiang Hairah Aryani, juga melihat ada kemungkinan tersebut. Masih banyak kasus tak terangkat, lantaran kemungkinan besar korban tak melapor. "Karena bisa jadi korban kekerasan ini tidak ada yang melapor atau takut untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami,” sampai Hairah.
Di sinilah ia berharap peran aktif lapisan masyarakat dalam rangka penurunan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
Khususnya kepada pihak keluarga, agar jangan takut untuk melaporkan kepada pihak terkait jika telah menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Jangan takut untuk melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harap Hairah.
BACA JUGA:Dirjen Kemendes PDTT Warning Lanjutan Pembangunan Kawasan Transmigrasi
BACA JUGA:Harimau Masuk Pemukiman, Warga Tunggu BKSDA
Sebagai perbandingan, berdasarkan catatan kepolisian sepanjang 2023 telah terjadi kekerasan terhadap anak dengan jumlah 38 kasus.
Di dalamnya termasuk 17 kasus KDRT, pemerkosaan, pencabulan maupun jenis kasus yang ada hubungan dengan anak-anak.