Menurutnya, posisinya saat ini sama seperti 154 anggota dewan dari partai PKPI se-Indonesia, yang intinya tidak perlu mengundurkan diri sebagai anggota DPRD meski pindah ke parpol lain.
Alasannya Iwan Harjo, karena partai PKPI tidak lolos sebagai peserta pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA:PAW Iwan Harjo Tunggu Hasil Rapimnas PKPI
"Ada 154 anggota DPRD yang kondisinya seperti saya saat ini, jika mengacu pada putusan MK tahun 2013 dan SE Mendagri, maka langkah saya saat ini sudah benar," jelas Iwan Harjo.(zzz)
Kategori :