2 Tambang Batu Nunggak Pajak Dikirim ke Jaksa, Realisasi Pajak Masih Rp1,1 Miliar

Rabu 14 Aug 2024 - 23:37 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Belum besarnya jumlah pembayaran pajak MBLB dinilainya memang hal yang lazim terjadi dimana peningkatan pembayaran pajak MBLB dilakukan diakhir tahun. 

Ini karena penghitungan beban pajak dihitung selama setahun, sehingga pemilik tambang bisanya membayar sekaligus diakhir tahun. 

BACA JUGA:Siltap Kades di Bengkulu Utara Rutin Terlambat, Ini Kendalanya

BACA JUGA: Terkumpul Rp46 Juta, PBB Masih Jauh Dari Target PAD Bengkulu Utara

“Saat ini dana yang masuk adalah dari pekerjaan pemerintah skala kecil yang sudah selesai dan langsung dilakukan pembayaran pajak,” terangnya. 

Selain itu, pekerjaan pemerintah skala besar yang menggunakan banyak bahan galian C juga baru akan berakhir diakhir tahun. 

Untuk pekerjaan yang berasal dari Pemda Bengkulu Utara, ia tak khawatir lantaran bukti setor pajak menjadi persyaratan serah terima pekerjaan. 

“Namun memang kita terus mengawasi dan berkomunikasi pada pekerjaan yang menggunakan galian C dari Bengkulu Utara namun pekerjaan Pemda Provinsi maupun pemerintah pusat,” terangnya.

Ia menerangkan untuk menghitung jumlah beban pajak dari pelaksanaan pembangunan atau proyek pemerintah cukup mudah. 

Hal ini bisa dilihat dari jumlah dana yang dikeluarkan dari penggunaan galian C baik batu maupun pasir yang tercantum dalam RAB dan dikalikan 10 persen dari nilai belanja galian C tersebut yang merupakan pajak daerah. 

“Maka kita optimis jiak seluruh pekerjaan pemerintah taat pajak, maka target tersebut akan tercapai,” terangnya. 

Ditambahkannya, selain pendapatan pajak dari pekerjaan pemerintah baik daerah, provinsi maupun pemerintah pusat. 

Wajib pajak yang merupakan pengusaha tambang juga cukup besar di Bengkulu Utara. 

“Untuk tambang terdapat 37 perusahaan tambang yang menjadi target pajak kita dan akan terus kita lakukan penagihan saat nantinya menjelang akhir tahun anggaran,” pungkas Markisman. 

Kategori :