KORANRB.ID – Sidang tuntutan para tersangka geng siap tempur harus ditunda hari ini, Selasa (21/11). Hal ini, dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu belum rampung menyelesaikan surat tuntutan untuk para tersangka.
“Benar, tadi setelah kita membuka persidangan, setelah majelis tunggal menanyakan tuntutannya. JPU menyampaikan bahwa untuk tuntutannya belum selesai, jadi ditunda besok (hari ini, red),” ungkap Penasehat Hukum (PH), tersangka PA dan RA Sopian Siregar, SH, MKn, di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, kemarin (20/11).
BACA JUGA:Tak Bisa Diversi, 16 Geng Siap Tempur Segera Diadili
Menurut Sopian, tuntutan ini belum selesai lantaran yang akan disidangkan merupakan perkara anak, sehingga para JPU harus bermusyawarah terlebih dahulu, untuk untuk menuntut para tersangka geng siap tempur.
“Jadi itu menjadi dasar. Jadi belum selesai proses mereka merencanakan tuntutan tersebut,” katanya.
BACA JUGA:Jaksa Teliti Berkas Perkara Geng Siap Tempur
Dirinya berharap, agar JPU benar-benar menuntut para terdakwa berdasarkan fakta yang terungkap. Para terdakwa, terutama terdakwa anak, dapat dituntut adil dan seringan-ringannya.
“Karena kita ingin penghukuman itu tidak menambah masalah baru, walaupun apa yang mereka lakukan itu salah, dan mereka harus belajar dari kejadian ini,” imbuhnya.
BACA JUGA:Sekali Beraksi 13 Orang, Polisi Buru Sisa Angota Geng Siap Tempur
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, MPd menjamin pendidikan seluruh anak yang terlibat dalam geng siap tempur, usai berurusan dengan hukuman atas perbuatannya.
“Karena masa depan meraka (anak yang terlibat dalam geng siap tempur) masih panjang, jadi perlu kita bina, kita arahkan. Artinya mereka tetap bisa melanjutkan pendidikannya,” kata Eri.
BACA JUGA:Hoax! Tak Ada Korban Gangster Siap Tempur Alami Luka Parah, Polisi Cari Penyebar Info
Saat ini, kata Eri pihak juga sudah melakukan pendampingan kepada anak-anak yang terlibat dalam perkara tersebut. Bahkan, dirinya mengaku sudah mendatangi keluarga para tersangka dan pihak sekolah.
Tujuannya, agar saat selesai menjalani masa hukum, mereka tetap bisa kembali sekolah ditempat sebelumnya.
“Kita akan lakukan pembinaan kepada mereka, kita juga sudah lakukan pendampingan,” tutupnya.