TPI Pasar Bawah di Bengkulu Selatan Diserahkan ke Pemprov Bengkulu

Senin 19 Aug 2024 - 23:00 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Dinas Perikanan Bengkulu Selatan memastikan aset bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Bawah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Santono M.Pd mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa laut dan hutan merupakan kewenangan provinsi.

Oleh sebab itu khusus TPI Pasar Bawah, karena termasuk dengan kegiatan di laut sampai 12 mil laut merupakan kewenangan provinsi.

Selama ini, diungkapkan Santono, fasilitas TPI tersebut banyak rusak dan terbengkalai lantaran belum ada anggaran dari Pemkab Bengkulu Selatan. Oleh sebab itu pasca diserahkan dengan Pemprov nantinya, TPI Pasar Bawah dapat lebih baik lagi.

BACA JUGA:3 Paslon Maju Pilkada Kaur, PDI Perjuangan Usung Gusril-Hamid

BACA JUGA:DPRD Kota Bengkulu Bentuk Pansus Optimalkan PAD

“Pada tanggal 23 Agustus 2024 nanti kita melakukan penandatanganan TPI Pasar Bawah, sehingga berkenaan dengan aset di Pasar Bawah menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu,” kata Santono.

Kendati demikian, jelas dia, meskipun aset-aset di kawasan Pasar Bawah diserahkan dengan Pemprov Bengkulu, tanggung jawab orang-orang di Pasar Bawah masih menjadi kewajiban dari Pemkab Bengkulu Selatan.

"Pemerintah Bengkulu Selatan masih punya kewajiban (tanggung jawab) terhadap orang-orangnya (masyarakat Pasar Bawah). Tetapi khusus asetnya yang terdaftar di provinsi merupakan tanggung jawab Provinsi," jelasnya.

BACA JUGA:Kuota CPNS 2024 di Kepahiang Nihil, PPPK Ada Harapan

BACA JUGA:Mantan Napi dan STR Internship Diawasi Panitia Seleksi Tes CPNS, Salah Upload Dianggap TMS

Anggota DPRD Nissan Deni Purnama S.IP mengatakan, kawasan Pasar Bawah selalu menjadi sorotan lantaran kawasan wisata dan ekonomi Bengkulu Selatan. Beberapa aset di Pasar Bawah ada yang sudah hancur dan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat.

Beberapa kendala yang temui, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tidak mempunyai anggaran untuk perbaikan aset-aset tersebut.

"Kalau memang segera diserahkan ke Pemprov itu lebih baik, artinya anggaran nanti lebih besar dan tanggung jawab adalah provinsi. Jangan sampai  nanti Pemprov juga lepas tangan," kata Denni.

Untuk itu, tegas Denni, dewan akan tetap mengawasi pembanguan di Kabupaten Bengkulu Selatan meskipun beberapa diantaranya menjadi tanggung jawab dari Pemprov Bengkulu.

Kategori :