KOTA MANNA,KORANRB.ID – Lima perkara dugaan tindak pidana pada PT. Agro Bengkulu Selatan (ABS) masih didalami jaksa penyidik Kejari. Sudah 15 orang saksi diperiksa dalam pengusutan tersebut.
Lima laporan yang diterima oleh Kejari Bengkulu Selatan ini salah satunya dugaan korupsi pada PT ABS yang beroperasi di wilayah Ulu Manna dan Pino Raya.
Pascadilaporkan oleh masyarakat pada Mei 2024 lalu, perkara ini terus bergulir. Bahkan yang dipanggil oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) terus bertambah. Dari sebelumnya lima orang kini bertambah menjadi 15 orang.
BACA JUGA:BKPSDM Pastikan Penerimaan PPPK 2024, Honorer Persiapkan Ini
BACA JUGA:Hati-Hati Kirim Stiker Porno di WA, Ancamannya Pidana Penjara
Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Pidsus Dafit Riadi, SH menerangkan, beberapa perkara saat ini sedang ditangani oleh bidang Pidsus.
Total ada lima perkara, 2 sedang tahap penyelidikan dan tiga penyidikan.
Untuk perkara laporan masyarakat terhadap PT ABS tersebut, Dafit menyebutkan masih melakukan pemanggilan terhadap orang-orang terkait seperti PT ABS dan juga masyarakat yang bersangkutan dengan laporan.
Secara total disebutkan Dafit ada 15 orang yang telah dimintai keterangan.
“Kita sudah melakukan klarifikasi para terperiksa belum menyebutnya saksi sampai saat ini sudah 15 orang,” kata Dafit.
Rencananya lanjut Dafit dalam beberapa hari kedepan ia meminta keterangan ahli dari perkara tersebut.
BACA JUGA: Wujudkan Satu Data Indonesia, Sekda Wajib OPD Lakukan Ini
BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran CPNS Masih Sepi Pelamar, Ini Pesan Sekda Sukarni
“Kalau masih ada waktu juga kita akan upayakan periksa ahli,” imbuhnya.
Dalam perkara ini Dafit menjelaskan adalah perkara tanah dan ada admintrasi didalamnya dan ada kemungkinan masalah perdata.