Ia menambahkan bahwa penataan kawasan DDTS mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dengan tema alam dan nuansa tradisional khas Bengkulu yang berpadu harmonis dengan arsitektur modern.
BACA JUGA: Salah Satu Penempatan di Biro Hukum, Ini 4 Formasi CPNS untuk Disabilitas di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:APBD Perubahan 2024 'Ketok Palu'
"Pengembangan kawasan DDTS yang diusulkan adalah bukti bahwa identitas dan nilai-nilai kearifan lokal dapat hidup berdampingan dengan tuntutan perubahan zaman," beber Isnan.
Kategori :