BINTUHAN, KORANRB.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur mulai menyalurkan Vaksin Anti Rabies (VAR) sebanyak 250 vial ke seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se Kabupaten Kaur.
Hal ini cepat dilakukan sebab sebelumnya stok di setiap puskesmas sudah mulai berkurang diiringi dengan kasus yang terus bertambah.
Tercatat sekarang sudah ada sekitar 50 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang terjadi sampai dengan bulan Agustus di Kabupaten Kaur. Kasus didominasi oleh gigitan hewan anjing, yang kemungkinan masih akan bertambah sebab masih banyak masyarakat Kaur yang melepas liarkan hewan peliharaannya.
"Vaksin rabies semuannya telah kita salurkan, mudah-mudahan akan cukup," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) H. Sapuan Ilyas, SKM, M.AP melalui Sub P2M Dinkes Kaur, Benni Siska Sari.
BACA JUGA:Antusiasme Jelang Peresmian Gedung AMANAH oleh Presiden Jokowi
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Optimis Tuntas Tahun ini, Kolam Retensi Dibangun 2025
Benni mengungkapkan, paling banyak kasus GHPR terjadi pada bulan April lalu dengan jumlah 12 kasus, kemudian di bulan Mei 7 kasus dan di bulan Juni ada 10 kasus.
Sedangkan laporan yang masuk untuk bulan Juli ada sebanyak 10 kasus tambahan.
"Kasus terus bertambah, bulan Agustus informasi terakhir sudah ada tambahan laporan kasus lagi namun belum kita rekap," sampai Benni.
Atas kejadian ini, Benni mengimbau agar masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar lebih memberikan perhatian lagi. Karena rata-rata kasus GHPR terjadi karena gigitan hewan peliharaan.
"Untuk yang punya hewan peliharaan dijaga, jangan dilepas liarkan," imbaunya.
BACA JUGA:Gerindra Belum Putuskan Usung Jagoan di Pilkada Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Penerbitan 70 NI PPPK Terus Dikoordinasikan, Pemprov Bengkulu: Tunggu Saja
Sementara itu, di tahun 2023 ada sebanyak 75 orang terkena GHPR. Jumlah ini cukup banyak, paling banyak kasus diakibatkan oleh hewan peliharaan sendiri seperti anjing dan kucing.
Pantauan 2023, hampir dari 50 persen kejadian ini terjadi di Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kecamatan Kaur Tengah yang masih memegang kasus GHPR tertinggi se-Kabupaten Kaur.