Persiapan Adipura, DLH Mukomuko Minta Pemdes Anggarkan Dana Pengelolan Sampah

Minggu 25 Aug 2024 - 22:38 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), meminta Pemerintah desa (Pemdes) dapat menggunakan Dana Desa (DD) untuk pengelolaan sampah di lingkungannya.

Hal tersebut sebagai bentuk kolaborasi dan mendukung Pemkab Mukomuko untuk persiapan mendapatkan piala Adipura.

Sebab jika tidak mendapatkan dukungan dari berbagai pihak tentu hal tersebut akan sulit untuk dicapai. 

Hal ini di sampaikan Kepala DLH Mukomuko Budi Yanto, S.Hut, M.Ikom.

Ia mengatakan memiliki daerah yang bersih tentu diinginkan setiap lapisan masyarakat, maka dari itu kolaborasi kerjasama menjaga dan mengelolah kebersihan ini menjadi kunci utama.

BACA JUGA:Habiskan Rp3,9 Miliar untuk 3.835 Setel, Seragam Gratis Siswa SD dan SMP Belum Didistribusikan Jadi Sorotan

BACA JUGA:DPRD Mukomuko Periode 2024-2029 Diminta Rekrut Staf Ahli Berkualitas, Rampungkan Perda RTRW

“Kalau untuk capaian Adi Pura hanya mengandalakan DLH saja, kami pesimis hal tersebut bisa tercapai selain sarana dan prasana yang minim begitu juga dengan anggaran maka dari itu di tahun ini kami minta Pemdes bisa berkolaborasi mempersiapkan syarat meraih Adi pura,

dengan memasukan anggaran pengelolaan sampah direncana penggunaan DD ditahun depan,” katanya.

Budi menambahkan, Pemdes bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah di bidang lingkungan, dengan mengangarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). 

Untuk biaya pengelolaan sampah, seperti membeli alat angkut, kontainer sampah. Serta operasional petugasnya. 

Sebab, untuk penanganan sampah DLH Mukomuko mengakui masih belum menjangkau seluruh desa.

BACA JUGA:Masuk MT 2 Petani Semai Bibit Padi, Dispertan Mukomuko Pastikan Pupuk Subsidi Cukup

BACA JUGA:Ingatkan Nelayan Perpanjang Surat Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi

“Kami berharap Pemdes dapat berkolaborasi bersama Pemerintah daerah, dengan melengkapai sarana dan prasana alat angkut sampah, agar sampah yang telah di tumpuk warga bisa di antar ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujarnya.

Kategori :