MUKOMUKO, KORANRB.ID – Sejak Januari hingga November 2023 ini, tercatat 20 orang anak harus berurusan dengan hukum. Ada yang menjadi korban kekerasan seksual dan ada juga yang menjadi pelaku.
Data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko ini, kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak terbilang cukup tinggi. Pendampingan hendaknya terus dilakukan secara intensif. Baik kepada anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku kekerasan seksual. BACA JUGA: Target Rp 1,7 Miliar, 31 November “Japo”, Camat Diminta Percepat Penagihan SPPT PBB-P2 "Selain pendampingan selama proses hukum, kami (DP2KBP3A) juga turunkan psikolog untuk mengecek kondisi mental mereka. Semua disiapkan Pemkab tanpa biaya apa pun,’’ kata Plt Kepala DP2KBP3A Mukomuko, Drs. R. Panji Surya. Panji menambahkan, upaya untuk terus menekan angka kekerasan seksual anak dan perempuan terus dilakukan. Terlebih saat ini Kabupaten Mukomuko sudah menjadi kota layak anak. Pendataan, pendampingan dan pemulihan psikis anak menjadi tanggung jawab DP2KBP3A. “Kita berharap tidak ada lagi kasus serupa. Untuk itu mari kita jaga dan awasi dengan baik anak-anak kita,’’ sampainya. Lanjutnya, dari puluhan kasus kekerasan seksual yang korbannya masih anak di bawah umur, mayoritas pelakunya merupakan orang dekat dengan korban. BACA JUGA: Bupati Pastikan Bayar Gaji Honorer 1 Tahun Bahkan ada juga orang tua korban. Seperti kasus yang terjadi bulan April 2023 lalu. Pelakunya tidak lain adalah paman korban. "Mudah-mudahan saja kasus ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Mukomuko. Selain itu korban kekeraan seksual ini memiliki hak untuk hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan lainnya. Jadi diharapkan lingkungan korban jangan mengucilkan anak yang pernah menjadi korban dan juga pelaku kekerasan seksual,’’ pungkas Panji.(pir)
Kategori :