BINTUHAN, KORANRB.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Kaur hingga bulan Agustus mencatat ada sebanyak 62 warga Kaur yang melakukan pengajuan nikah.
Hampir seluruh pengajuan tersebut sekarang sudah dilangsungkan pernikahan.
Pengajuan nikah ini merupakan rekapan data dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Kaur.
Yang paling banyak dari Kecamatan Nasal 11 pengajuan, kemudian Kecamatan Kaur Selatan 9 pengajuan, Kecamatan Maje 8 pengajuan, Kaur Utara 6 pengajuan dan Padang Guci Hulu 6 pengajuan.
BACA JUGA:Lebong Hanya Kebagian 62 Sambungan Listrik Gratis Program Unggulan Pemprov Bengkulu
Pernikahan paling banyak dilangsungkan di luar kantor KUA, hanya sebanyak 13 pernikahan yang dilangsungkan di kantor KUA.
"Sekarang untuk pengajuan nikah total ada sebanyak 62 pengajuan," kata Kepala Bidang Bimnas Kemenag Kaur Wislansyah, S.Pd.I, M.AP.
Pengajuan nikah juga di prediksi akan meningkat ketika libur tahun baru mendatang haji.
Momen-momen ini sering dijadikan waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan, sebab sanak keluarga yang jauh di rantau akan pulang ketika mendapatkan hati libur.
BACA JUGA:Jangan Malu Laporkan Kasus Pelecehan ke Polisi
"Meskipun baru 65 pengajuan yang masuk, prediksi tetap akan meningkat apalagi pas tahun baru nanti," terang Wislan.
Sementara untuk tahun 2023 yang lalu Kemenag Kaur mencatat sebanyak 701 pasangan Suami Istri (Pasutri) yang melangsungkan pernikahan di Kabupaten Kaur.
Dari total jumlah Pasutri tersebut sebanyak 624 pasutri melakukan pengajuan pernikahan di luar kantor Kemenag.
Yakni di Kantor Urusan Agama (KUA), di setiap kecamatan.
BACA JUGA:Triwulan II, Baru 85 Kades Ajukan Pencairan Gaji