“Maka ada 7 parpol non parlemen yang belum mendaftar,” terangnya.
Namun ia mengakui jika berdasarkan perolehan suara gabungan dari ketujuh Parpol non Parlemen tersebut.
Total suara yang dikumpulkan sebanyak 15.105 suara atau sekitar 8,1 Persen.
Total suara ini tentunya masih kurang sesuai dengan aturan untuk Bengkulu Utara maka total satu pasangan harus diusung parpol atau gabungan parpol dengan minimal perolehan suara 10 persen.
Kategori :