Diketahui sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2024, Distankan Rejang Lebong telah berhasil memvaksinasi 8.750 ekor HPR. Jumlah ini terus bertambah seiring dengan dilaksanakannya vaksinasi setiap hari di berbagai wilayah.
Namun, dengan populasi HPR yang mencapai puluhan ribu, Distankan masih memiliki pekerjaan besar untuk mencapai target vaksinasi yang ideal.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik HPR baik itu anjing, kucing atau kera yang menjadi peliharaannya agar dapat divaksin, sehingga nantinya binatang peliharaan mereka itu tidak membahayakan masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Jangan Lupa 8 September 2024! Siapa Tahu Anda yang Beruntung
BACA JUGA:Peserta Tes CPNS Wajib Tahu, Metode CAT 2024 Pakai Peraturan Terbaru BKN
Selain upaya yang dilakukan oleh pemerintah, partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting dalam memerangi rabies.
Pemilik hewan peliharaan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa hewan mereka terlindungi dari penyakit ini.
Vaksinasi rutin, selain memberikan perlindungan bagi hewan itu sendiri, juga membantu mencegah penyebaran rabies kepada manusia, terutama di daerah dengan populasi HPR yang tinggi.
“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap kasus gigitan hewan kepada pihak berwenang agar segera ditangani. Deteksi dini dan penanganan cepat terhadap kasus rabies sangat penting untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” papar Amrul.