CURUP, KORANRB.ID - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong mengambil langkah proaktif dengan menambah stok vaksin rabies sebanyak 4.000 dosis. Anggaran penambahan vaksin ini dianggarkan di APBDP Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024.
Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby menegaskan pengajuan penambahan stok vaksin HPR bukan tanpa alasan. Dengan populasi hewan penular rabies (HPR) yang diperkirakan lebih dari 35.000 ekor di wilayah Rejang Lebong, kebutuhan akan vaksinasi menjadi sangat mendesak.
Populasi terbesar HPR di Kabupaten Rejang Lebong terdiri dari anjing dan kucing. Kedua hewan ini sangat rentan terhadap infeksi rabies dan berpotensi menularkan penyakit ini kepada manusia.
"Dalam APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun ini sudah kita ajukan penambahan stok vaksin HPR sebanyak 4.000 dosis. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa terealisasi," ujar Amrul.
BACA JUGA:5 Provinsi dengan Masyarakat yang Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi
BACA JUGA:Warem Jalan Loncor Sumber Jaya Kota Bengkulu Tuai Kritik Warga, Minta Pemerintah Bertindak
Amrul mengatakan, rabies merupakan penyakit yang sangat mematikan, dengan tingkat fatalitas mendekati 100 persen jika tidak segera ditangani setelah gejala klinis muncul.
Penyakit ini tidak hanya menimbulkan risiko besar bagi hewan peliharaan, tetapi juga bagi kesehatan masyarakat luas. Oleh karena itu, vaksinasi terhadap HPR menjadi langkah penting dalam mencegah penyebaran penyakit ini.
Distankan Rejang Lebong telah berkomitmen untuk memaksimalkan cakupan vaksinasi di seluruh wilayah, dengan fokus utama pada desa-desa yang memiliki populasi HPR tinggi.
Menurutnya, sebelum adanya penambahan stok, ketersediaan vaksin HPR di Kabupaten Rejang Lebong hanya mencakup sekitar 70 persen dari populasi HPR yang ada. Jumlah tersebut berasal dari bantuan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta pengadaan melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong.
Meskipun upaya vaksinasi telah dilakukan secara terus-menerus, keterbatasan stok menyebabkan vaksinasi massal hanya bisa dilaksanakan di desa atau kelurahan dengan jumlah HPR terbanyak. Akibatnya, tidak semua HPR di wilayah ini mendapatkan perlindungan yang memadai terhadap rabies.
BACA JUGA: KPU Perpanjang Pendaftaran Meski Tak Ada Peluang Calon Baru, 7 Parpol Non Parlemen Tentukan Dukungan
BACA JUGA:Gubernur Rohidin: Pusat Kesehatan Jangan Sampai Tidak Melayani
“Penambahan stok vaksin sebanyak 4.000 dosis ini diharapkan mampu memperluas jangkauan vaksinasi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, yang mencakup 15 kecamatan secara keseluruhan. Dengan penambahan ini, diharapkan seluruh populasi HPR yang ada dapat divaksinasi, sehingga risiko penyebaran rabies dapat diminimalkan,” ungkap Amrul.
Ia juga optimis bahwa dengan adanya tambahan stok ini, kegiatan vaksinasi massal dapat segera dilaksanakan di lebih banyak wilayah, tidak hanya terbatas pada daerah dengan populasi HPR terbanyak saja.