Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan, dari 142 desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, hanya 138 kades saja yang dilantik dan masa jabatannya diperpanjang.
Sebab 4 desa lagi, saat ini posisi kadesnya dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kades, sehingga tak bisa dilakukan pelantikan perpanjangan masa jabatan.
4 desa tersebut terdiri dari, Desa Pungguk Beringin, Genting Dabuk, Pematang Tiga dan Desa Pematang Tiga Lama.
“138 kades saja menerima SK perpanjangan. Sedangkan untuk 4 desa lagi kadesnya tidak menerima SK perpanjangan karena dijabat oleh Pjs. Sedangkan untuk BPD sebanyak 746 orang,” jelasnya.
Kategori :