Pj Bupati Bengkulu Tengah Lantik 138 Kades dan 746 BPD, Perpanjangan Masa Jabatan

Senin 02 Sep 2024 - 21:47 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melaksanakan pelantikan 138 kepala desa (Kades) dan 746 Badan Permusyawartan Desa (BPD), Senin, 2 Agustus 2024. Pelantikan ini dilakukan menyusul perpanjangan masa jabatan kades dan BPD selama 8 tahun, yang awalnya hanya 6 tahun.

Pelantikan ini dilaksanakan langsung Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si. 

Perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD ini berdasarkan Undang-Undang  (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Heriyandi Roni mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan ini tidak hanya sekedar acara serimonial, namun harus dibuktikan dengan kinerja para Kades dan BPD.

BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Resmi Dilantik, Berikut Daftar Nama dan Dapilnya

BACA JUGA:PJ Walikota Bengkulu Lantik Joni Haryadi jadi Kadis Kesehatan

Menurutnya, Pemkab Bengkulu Tengah tidak akan sukses tanpa ada bantuan dan kerja sama dari Kades maupun BPD. Ia berharap dengan sudah diperpanjang masa jabatan ini para kades bisa bekerja lebih maksimal lagi.

“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap agar seluruh Kades dan BPD dapat bekerja dengan maksimal. Ingat, kita ini pelayan masyarakat. Jadi harus memberikan pelayanan yang maksimal,” tegasnya.

Heriyandi Roni mengingatkan Kades dan BPD harus selalu bersinergi dan bekerja sama. Sebab maju dan berkembangnya suatu desa tak bisa lepas dari kerja sama yang baik antara Kades dan BPD. Jangan sampai Kades dengan BPD tidak akur, apalagi berdampak terhadap program yang ada di desa. 

“Kades dan BPD harus menjaga keharmonisan antar lembaga dan hubungan masyarakat di desa masing-masing. Kemakmuran tidak akan terwujud jika hanya dilakukan oleh salah satu pihak, semua harus bergerak," pesannya.

Pj Bupati juga mengajak para Kades dan BPD untuk sama-sama menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November nanti.

BACA JUGA:Sedang Terima SK Perpanjangan Jabatan, Mobil Kades di Bengkulu Tengah Terbakar

BACA JUGA:Harga Pertamax Turun hingga Rp750 Perliter

Sebab kesuksesan pelaksanaan Pilkada tak bisa lepas dari peran serta pemerintah desa. 

Dengan adanya kerja sama antar semua lini, maka pelaksanaan Pilkada di Bengkulu Tengah akan berjalan dengan lancar dan sukses.

Kategori :