“Saat ini pekerjaan-pekerjkaan sudah memasuki tahap akhir, kita ingin memastikan jika pekerjaan tersebut memang sudah sesuai dengan progres,” terangnya.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Pastikan 100 Persen Tunjangan Guru Sudah Dibayar
BACA JUGA:Unggas Air yang Sering Dikira Penguin! Berikut 7 Fakta Unik Common Murre
Ia menyampaikan justru sebelum akhir masa jabatan mereka tidak ingin meninggalkan pekerjaan rumah pada Anggota DPRD yang akan datang.
Apalagi setelah dilantik, Anggota DPRD juga tidak bisa lansgung bertugas terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Anggota DPRD harus lebih dulu melaksanakan dan akan disibukan dengan kegiatan internal mulai dari pelaksanaan bimbingan teknis hingga pelaksanaan penyusunan alat kelengkapan.
“Sedangkan diakhir tahun tentunya akan banyak agenda penting daerah yang harus dilaksanakan,” terangnya.
BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Ditemukan Tewas Didalam Rumah Di Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Berasal dari Genus Melanoplus! Berikut 5 Fakta Unik Belalang Kaki Merah
Maka sebelum akhir masa jabatan berakhir, DPRD Bengkulu Utara sudha menuntaskan beberapa raperda yang penting. Diantaranya Raperda tentang RPJPD, maupun Raperda tentang APBD Perubahan.
Kledua Raperda tersebut terkait langsung dengan kebutuhan pembangunan masyarakat yang tidak boleh tertunda oleh kegiatan internal pemerinahan.
“Alhamdulillah Perda-perda yang menjadi perda Prioritas sudah kita tuntaskan,” terangnya.
Ia juga optimis jika Anggota DPRD periode kedepan akan bisa bekerja lebih maksimal lagi.
Terutamna dalam menyajikan pembangunan bagi masyarakat sesuai dengan aspirasi masyarakat atau konstituennya.
BACA JUGA:Endemik Indonesia yang Menawan! Berikut 5 Fakta Ayam Hutan Hijau
BACA JUGA:Kebanyakan Berwarna Putih! Berikut 5 Hewan yang Menghuni Wilayah Arktik