DPRD Bengkulu Utara Tetap Awasi Pembangunan Jelang Akhir Masa Jabatan

Senin 02 Sep 2024 - 22:40 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID – Masa jabatan Anggota DPRD Bengkulu Utara masa bhakti 2019-2024 hanya tinggal beberapa hari ke depan.

9 September 2024 mendatang mereka masa jabatan mereka akan berakhir yang akan ditandai dengan pelantikan Anggota DPRD masa bhakti 2024-2029. 

Namun DPRD Bengkulu Utara memastikan masih bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas DPRD hingga akhir masa jabatan.

Anggota DPRD Begnkulu Utara Sudarman menerangkan jika sebagai Anggota DPRD mereka disumpah bekerja selama 5 tahun. 

BACA JUGA:Realisasi PAD di Rejang Lebong Tahun 2024 Baru 44,35 Persen dari Target Rp84,81 Miliar

BACA JUGA:14 Desa di Rejang Lebong Dinobatkan Menjadi Desa Mandiri

Sehingga mereka tetap bekerja maksimal hingga akjhir masa jabatan. 

“Sehingga apa yang menjadi tanggungjawab sesuai dengan sumpah jabatan kita tetap laksanakan sesuai denbgan masa jabatan,” terangnya. 

Ia juga menerangkan jika apa yang menjadi agenda DPRD sampai saat ini masih terlaksana sesuai dengan jadwal.

Terutama agenda dalam pembahasan Raperda maupun rapat kerja dengan Pemda Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Siap-Siap, Pendaftaran PPPK Segera Dibuka, Kuota 1.980 Formasi

BACA JUGA:Pj Bupati Bengkulu Tengah Lantik 138 Kades dan 746 BPD, Perpanjangan Masa Jabatan

“Apa yang menjadi tugas tidka boleh tertunda karena sudah menjelang akhir masa jabatan, maka memang diakhir masa jabatan kami masiuh melakukan pembahasan raperda dan paripurna,” terangnya. 

Bahkan saat ini DPRD Bengkulu Utara juga masih terus melakukan pengawasan yang menjadi salah satu fungsi sebagai Anggota DPRD Bengkulu Utara.

Pengawasan ini dilakukan terutama unutk program fisik yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD yang sudah akan memasuki tahap akhir. 

Kategori :