KTP elektronik tidak hanya berfungsi sebagai identitas pribadi, tetapi juga sebagai syarat penting dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari layanan perbankan, kesehatan, pendidikan, hingga pemilu. Oleh karena itu, upaya perekaman e-KTP menjadi prioritas bagi pemerintah daerah, guna memastikan seluruh warga terdaftar secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan.
“Dengan adanya program jemput bola ini, diharapkan pada akhir 2024, seluruh warga Kabupaten Rejang Lebong yang wajib memiliki KTP telah melakukan perekaman e-KTP. Pemerintah daerah dan Dukcapil berkomitmen untuk terus memudahkan proses perekaman, baik melalui layanan di kantor maupun melalui perekaman keliling di desa-desa dan sekolah-sekolah,” jelas Edi.