MUKOMUKO. KORANRB.ID – Jika daerah lain sudah mendirikan Mall Pelayanan Publik bahkan sudah mulai membuka pelayanan.
Kabupaten Mukomuko baru merencanakan memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) 2024 mendatang.
Pelaksanaan pembangunan Gedung MPP akan mulai dibangun ditahun 2024 mendatang.
Karena saat ini berkaitan anggaran telah dilakukan pengusulan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko sudah memasukan dana dalam RAPBD 2026 untuk pembangunan fisik dan non fisik MPP.
Tak tanggung-tanggung, Pemkab Mukomuko mengajukan Rp 3,6 Miliar.
BACA JUGA:Polemik Nama Calon Pj Sekda, Pemkot Bakal Usul Kembali Nama Medy"Kalau tidak ada halangan untuk pembangunan mall pelayanan publik akan kita laksanakan 2024. Karena anggaran sudah kita usulkan Rp 3,6 Miliar. Mudah-mudahan usulan tersebut bisa terakomodir,” kata Apriansyah ST, MT melalui Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Mukomuko Budiarto, ST.
Budi menambahkan, untuk pembangunan MPP ini sebenarnya sudah direncanakan dari beberapa tahun yang lalu.
Hanya saja selalu mengalami rasionalisasi anggaran sehingga usulan belum bisa terlaksana.
Maka dari itu tahun 2023 ini kembali diusulkan untuk direalisasikan pembangunannya 2024 nanti.
BACA JUGA:Dua Bacaleg Mudur, 3 Bacaleh Pindah Partai“Pengusulan telah rampung. Sedangkan berkaitan dengan lokasi pembangunan gedung akan dibangun di zona kawasan Perkantoran Pemkab Mukomuko. Ini untuk mempermudah akses pelayanan nantinya,” sampainya.
Sementara itu Asisten l Pemkab Mukomuko Hariyanto S.KM mengatakan, pembangunan MPP merupakan salah satu rencana strategis Pemkab Mukomuko 2024.
Ini sebagai bentuk tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
BACA JUGA:514 TMS, 212 Pendaftar PPPK Sanggah Hasil VerifikasiMPP berisikan seluruh pelayanan dari semua OPD yang dulunya terpisah, kini menjadi satu kesatuan yang saling bersinergi.
"Adanya MPP ini akan mempermudah masyarakat kita dan ini merupakan langkah strategis yang mendatangkan banyak manfaat yang nyata bagi masyarakat luas,”ujarnya.
Lanjutnya, MPP akan menampung semua pelayanan mulai dari pelayanan Perizinan, Administrasi Kependudukan hingga pelayanan perpajakan dan pelayanan lainnya.