DPRD Bengkulu Utara Sudah Tuntaskan Hak-Hak Anggota DPRD 2019-2024

Kamis 05 Sep 2024 - 23:03 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

Diantaranya adalah pakaian dinas harian dan pakaian adat bagi masing-masing Anggota DPRD.

BACA JUGA:3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Belum Memenuhi Syarat

BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan Nasional, XL Axiata Berikan Promo Ekslusif dan Ragam Fitur AI

“Untuk pakaian tersebut juga sudah kita berikan untuk dikenakan dalam pelantikan mendatang,” terangnya. 

Ia menegaskan jika Sekretariat DPRD memiliki tugas dalam rangka fasilitas Anggota DPRD terutama dalam hal pelantikan mendatang. 

Sehingga jangan sampai ada kekurangan yang bisa menghambat jalannya pelantikan Anggota DPRD tersebut.

“Alhamdulillah sejauh ini untuk persiapan pendaftaran sudah berjalan 99 persen dan kita tinggal mengkoreksi beberapa persiapan termasuk melakukan gladi pelantikan nantinya,” terangnya. 

BACA JUGA:2 Hal Ini Bikin 3 Bapaslon Pilkada Kepahiang Belum Memenuhi Syarat

BACA JUGA:E-Materai Sulit, Pendaftaran CASN Mukomuko Diperpanjang

Selain itu, masing-masing Anggota DPRD yang nantinya akan dilantik juga wajib melengkapi beberapa persyaratan pribadi. 

Diantaranya identas istai atau suami dan jumlah anak yang terkait dengan besaran tunjangan yang akan diterima setiap bulannya.

“Sehingga memang kita melakukan fasilitasi sehingga apa yang menjadi hak anggota DPRD bisa diterima sesuai dengan aturan,” terangnya. 

Selain itu, masing-masing calon Anggota DPRD Bengkulun Utara yang akan dilantik tersebut juga sudah tuntas membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

BACA JUGA:Penyaluran Tambahan Tunjangan 100 Persen Guru Setelah APBN Perubahan

BACA JUGA:Pencairan TPG Triwulan III Tunggu Rekon dengan Kemendikbudristek

Hal ini juga wajib dilakukan bahkan wajib dilaporkan setiap tahunnya.

Kategori :