Dengan status tersebut mengindikasikan risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam liar.
Ancaman dari aktivitas manusia seperti deforestasi dan pertambangan menjadi penyebab utama penurunan populasi drastis.
BACA JUGA:Rentan Agresif! Berikut 5 Alasan Tidak Boleh Memelihara Burung Hantu
Burung Seriwang Sangihe sebagai satwa yang dilindungi, telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Namun demikian, perlindungan hukum saja tidak cukup.
Hal ini dikarenakan ancaman terhadap habitatnya terus meningkat, sehingga diperlukan upaya konservasi yang lebih intensif.
BACA JUGA:Setia pada Pasangan! Berikut 5 Fakta Unik Burung Black Crake
5. Terancam oleh kegiatan manusia
Dengan adanya rencana penambangan emas di Pulau Sangihe, maka akan mengancam serius kelangsungan hidup burung niu dan ekosistemnya yang unik.
BACA JUGA:Menari di Atas Udara! Berikut 5 Fakta Unik Burung Spotted Flycatcher
Adapun kegiatan penambangan akan merusak habitat hutan primer, tempat tinggal utama burung seriwang sangihe dan mengancam spesies endemik lainnya.
Perubahan komposisi hutan akibat penanaman tanaman introduksi akan semakin memperparah situasi.
Hal ini dikarenakan Pulau Sangihe sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan.
BACA JUGA:Dijuluki Raja Burung! Berikut 6 Fakta Unik Eurasian Wren
Adannya kerusakan habitat seperti di Pegunungan Sahendaruman menunjukkan dampak buruk pada keanekaragaman hayatinya.
Oleh karena itulah, maka perlindungan Seriwang Sangihe adalah upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem pulau.