BENTENG,KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengab meminta kepada warga penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) melapor apabila diminta untuk menjadi relawan ataupun tim dari calon kepala daerah (Cakada).
Untuk diketahui, beasiswa KIP ini merupakan program dari pemerintah pusat yang menggunakan dana APBN. Yang mana program ini diberikan kepada mahasiswa ekonomi lemah, namun memiliki kemampuan akademik yang baik.
BACA JUGA:Bulog Akan Salurkan 360 Ton Beras Gratis Sebelum Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Minim Sarpras, Rp 80 Juta Untuk Perbaiki 8 Kontainer Sampah Rusak
Imbauan ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep.
Ia menegaskan, saat ini sudah beredar informasi terkait warga yang menerima beasiswa KIP diminta untuk menjadi relawan ataupun tim salah satu pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Bengkulu. Tentu hal ini menyalahi aturan.
Maka dari itu pihaknya meminta kepada warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang menerima beasiswa KIP agar bisa proaktif melaporkan apabila diminta untuk menjadi relawan dan tim pasangan cakada tersebut.
“Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila ada penerima KIP disuruh jadi tim cakda. Sebab hal ini tidak benar dan menyalahi aturan,” tegasnya.
BACA JUGA:Ini Perbedaan Nasi Padang dan Nasi Kapau
Nandar menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti dan memproses jika ditemukan dugaan pelanggaran tersebut.
Pihaknya tak ingin dana APBN dibawa untuk kepentingan politik praktis.
Jangan sampai adanya permainan seperti ini, membuat Pilkada di Bengkulu khusus di Bengkulu Tengah menjadi tak damai.
Sedangkan pihaknya sangat berharap Pilkada di Bengkulu Tengah dapat berlangsung aman, damai dan sukses.
“Semua ini kami lakukan tak lain agar pelaksanaan Pilkada berlangsung aman, damai dan sukses. Kami tak ingin pelaksanaan Pilkada tercoreng hanya karena adanya oknum yang curang,” sampainya.