2 Hari Tersisa! Tembus 3 Juta Pelamar CPNS, Cek Instansi Pusat dan Daerah Masih Sepi Peminat

Minggu 08 Sep 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

BACA JUGA:Bangau Ruppel, Unggas dengan Rekor Terbang Tertinggi

"Cek perkembangannya dan pastikan segera akhiri pendaftaran setelah submit seluruh persyaratan.Selalu baca Buku Petunjuk dan pengumuman instansi sebelum mendaftar," pesan BKN buat pelamar CPNS 2024. 

Untuk diketahui, masa pendaftaran seleksi CPNS 2024 semula akan ditutup 6 September 2024. Namun, belakangan masa pendaftaran diperpanjang hingga 10 September 2024.

Namun, batas waktu itu dikecualikan untuk dua kementerian, yakni Kementerian Agama (Kemenag) yang baru berakhir 14 September dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada 13 September.

Terkait nilai kelulusan, Panselnas seleksi CPNS 2024 telah menentukan bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Bobot nilai ini pula jadi pedoman bagi peserta agar nantinya dinyatakan lulus sebagai CPNS. 

Untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2024 kali ini, bobot nilai SKD adalah 40 persen sedangkan SKB sebesar 60 persen. Untuk bobot nilai SKB ini sendiri, perinciannya akan berbeda tergantung dengan instansi pelaksana seleksi CPNS 2024. 

BACA JUGA:7 Calon Kepala OPD Hasil Seleksi JPTP Belum Dilantik

Seperti di Kemensesteg, bobot nilai SKB tersebut dipenuhi dari serangkaian tes lainnya. Mulai dari melaksanakan Praktik Kerja, Psikotes hingga pelaksanaan wawancara tatap muka.

Dengan perinciannya, Seleksi Kompetensi Bidang Metode CAT 50, Psikotes 40 dan Wawancara Tatap Muka 10.

 

Adapun materi ujian SKD, terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang akan dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tags :
Kategori :

Terkait