7. Setjen Wantanmas, 64 formasi, 838 pelamar
8. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, 194 formasi, 877 pelamar
9. Sekretariat Komisi Yudisial, 165 formasi, 970 pelamar
BACA JUGA:10 Cara Mengobati Gusi Bengkak Secara Alami dan Efektif
10. Badan Informasi Geopasial, 82 formasi, 1.107 pelamar
Selain 10 instansi pusat sepi peminat di atas, BKN juga mendata 10 instansi pemerintah daerah juga masuk dalam kategori sepi peminat, yakni:
1. Pemerintah Kota Gorontalo 5 formasi, 13 pelamar
2. Pemerintah Kabupaten Bangli, 9 formasi, 18 pelamar
3. Pemerintah Kabupaten Purworejo, 17 formasi, 35 pelamar
4. Pemerintah Kota Tanjung Pinang, 15 formasi, 45 pelamar
5. Pemerintah Kabupaten Bondowoso, 27 formasi, 45 pelamar
6. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, 51 formasi, 58 pelamar
7. Pemerintah Kabupaten Pohuwato, 41 formasi, 77 pelamar
8. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, 23 formasi, 124 pelamar
9. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, 10 formasi, 151 pelamar
10. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, 6 formasi, 156 pelamar