6 Pejabat Eselon II Pensiun, BKPSDM Bengkulu Selatan Siapkan Pejabat Plt

Minggu 08 Sep 2024 - 23:02 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Sebanyak enam pejabat eselon II Pemkab Bengkulu Selatan memasuki masa pensiun hingga Januari 2025. Untuk mengisi kekosongan enam jabatan tersebut, BKPSDM menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt).

Adapun pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun tersebut yakni Kepala Dinas Perpustakaan Hj. Srigusti Sabana pensiun awal September 2024, Kepala Dinas Perhubungan Alian, Kepala Dinas Disnakertrans Edi Siswanto, Staf Ahli Novman Ali, Asisten III Aswan dan pejabat non job Novianto.

Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP) BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto S.IP M.SI mengatakan, total lima pejabat eselon II yang mengisi jabatan eselon II pensiun, ditambah satu pejabat eselon II nonjob. Sehingga total enam pejabat eselon II pensiun tahun 2024.

“Untuk tahun ini ada lima (pejabat pensiun) dan satu lagi di tahun depan (2025) bulan Januari,” kata Daniel.

Dengan kekosongan jabatan yang ditinggal pejabat eselon II tersebut, maka Pemkab mengisi jabatan-jabatan tersebut dengan Plt. Sedangkan untuk mengisi jabatan secara definitif, maka Pemkab Bengkulu Selatan akan melakukan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

BACA JUGA:2 Hari Tersisa! Tembus 3 Juta Pelamar CPNS, Cek Instansi Pusat dan Daerah Masih Sepi Peminat

BACA JUGA:Sudah Tanda Tangan Kontrak, 94 PPPK 2023 Segera Bertugas

“Untuk teknis nya eselon tetap lakukan seleksi terbuka, apakah menunggu bupati definitif atau tahun ini atau tahun depan tetap menunggu atasan,” tutur Daniel.

Masih data BKPSDM, total ASN Bengkulu Selatan yang pensiun tahun ini mencapai 182 orang lebih. Sehingga Bengkulu Selatan kembali kekurangan tenaga ASN.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Bengkulu Selatan, saat ini ada 3.810 Pegawai Negeri Sipil Bengkulu Selatan aktif. Dan 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aktif. 

Menurut Laporan Bagian Ortala Sekretariat Setda Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Selatan kekurangan 800 orang  ASN.

Terpisah, anggota DPRD Bengkulu Selatan, Edwien Alfha, SH mengatakan, dalam aturan dan teknis proses lelang jabatan dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:2 Bapaslon Bupati Lebong Perbaiki Berkas Pendaftaran, KPU Kembali Verifikasi

BACA JUGA:ASN Terlibat Politik Praktis Bisa Dicopot, Ini Penjelasannya

Kendati demikian, legislatif menurutnya, punya hak sebagai lembaga pengawasan untuk melihat kekurangan SDM Aparatur Sipil Negara Bengkulu Selatan.

Kategori :