Perketat Pengawasan di TPS Kategori Sulit

Senin 09 Sep 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

Lantaran pada Pemilu 2024 lalu, jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi 300 pemilih.

Adapun pemilih, sesuai DPS yang ditetapkan KPU Kepahiang tersebar di 117 desa/kelurahan dengan 284 TPS di 8 kecamatan dengan jumlah 111.774 pemilih.

Sebarannya, Kecamatan Bermani Ilir 11.180 pemilih, Ujan Mas 17.916 pemilih, Tebat Karai 11.187 pemilih, Kepahiang 37.420 pemilih 

Lalu,  Merigi 8.730 pemilih, Kabawetan 10.089 pemilih, Seberang Musi 5.799 pemilih dan Kecamatan Muara Kemumu 9.453 pemilih.  

 

 

 

 

Kategori :