Habiskan Hari Tua di Penjara, Jaksa Siapkan Tuntutan 20 untuk Ayah Pelaku Pencabulan

Sabtu 14 Sep 2024 - 23:25 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Ketahun IPTU. Khalid Wahyudi, SH menerangkan jika tersangka juga sudah mengakui perbuatannya.

Tersangka saat ini sudah ditahan Polisi bahkan menderika luka tembak. 

Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka lantaran mencoba kabur saat ditangkap dan tidak mengindahkan tembakan peringatan polisi.

“Tersangka saat ini sudah kita lakukan penahanan dan masih kita lakukan pemeriksaan,” terangnya. 

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sisa pil KB yang masih ada di kediaman tersangka.

“Perbuatan tersebut dilakukan tersangka atau dialami korban kebanyakan saat pagi hari ketika korban hendak berangkat ke sekolah termasuk yang terakhir kali terjadi hari Rabu lalu,” pungkas Kapolsek.  

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Solita Meida menerangkan jika Dinas PPPA akan turun melakukan pendampingan. 

Pendampingan yang dilakukan untuk melakukan pendampingan psikis korban. 

“Kita fokus agar dengan kondisi psikis korban yang pastinya terpukul dengan ha yang ia alami, apalagi dilakukan oleh orang yang harusnya memberikan perlindungan pada anak tersebut,” terangnya. 

Ia juga berharap dukungan dari semua pihak terutama orang terdekat atau keluarga korban untuk terus mendampingi korban. 

Termasuk tidak terus membahas permaslaahan tersebut yang bisa membuat korban trauma dengan apa yang ia alami. 

“Kita akan melakukan pendampingan sehingga korban anak ini bisa tetap beraktifitas sebagaimana usianya dan tidak terjebak dengan rasa trouma atas apa yang anak ini alami,” pungkas Solita.

Kategori :