Diketahui, besaran dana desa tambahan ini mencapai 25 persen dari pagu ADD/DD.
Ada kriteria tertentu bagi desa yang ingin mendapatkan alokasi dana tambahan tersebut.
Salah satu kriteria yang jadi acuan mendapatkan dana tambahan adalah, Indeks Membangun Desa (IDM) yang di dalamnya mencakup capaian, realisasi dan serapan dari dana desa yang dikucurkan.
Untuk besaran dana desa tambahan, bisa berbeda.
BACA JUGA:Dana Replanting Naik Jadi Rp60 Juta Per Hektare
Termasuk penetapan desa mana saja yang mendapatkan, semua ditentukan pemerintah pusat.
desa-desa yang mendapatkan anggaran intensif atau AK di Kabupaten Kepahiang TA 2024:
Kecamatan Bermani Ilir, Rp662.365.000
1. Embung Ijuk
2. Talang Sawah
3. Sosokan Cinta Mandi
BACA JUGA: RSUD Tais Pastikan Stok Darah Selalu Tersedia, Ini Penjelasannya
4. Air Raman
5.. Cinta Mandi
Kecamatan Ujan Mas, Rp397.419.000
6. Tanjung Alam,