CURUP, KORANRB.ID - Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, memberikan penghargaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tiga kecamatan yang telah berhasil mengelola kearsipan dengan baik.
Penyerahan penghargaan ini berlangsung setelah apel bulanan dan peluncuran core value "Berakhlak" serta employer branding ASN pada Selasa 17 September 2024 pukul 08.00 WIB di halaman kantor Pemkab Rejang Lebong.
Penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas kinerja dalam mengelola arsip sebagai salah satu elemen penting dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut Bupati, arsip memiliki peranan penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Keberhasilan dalam pengelolaan arsip menunjukkan tingkat keseriusan sebuah lembaga dalam menjaga informasi dan data penting yang bisa digunakan dalam pengambilan kebijakan di masa depan.
Adapun tiga OPD yang menerima penghargaan tersebut yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang memang bertugas langsung dalam pengelolaan dan pelestarian arsip. Kinerja dinas ini dalam menjaga dan merapikan arsip sesuai standar yang ditetapkan patut diacungi jempol.
BACA JUGA:1.939 Mahasiswa Baru UMB Ikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru 2024
Kemudian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang berperan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong, mendapatkan penghargaan berkat kontribusinya dalam pengelolaan arsip yang mendukung perencanaan yang efektif.
Terakhir Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), sebagai lembaga yang bertugas mengelola keuangan daerah, juga dinilai berhasil dalam menjaga arsip keuangan secara tertib dan terstruktur.
Sementara tiga kecamatan juga diberikan penghargaan, yakni Kecamatan Selupu Rejang, yang menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam mengelola arsip di tingkat kecamatan.
Selanjutnya Kecamatan Bermani Ulu, yang berhasil mengimplementasikan sistem kearsipan yang rapi dan teratur. Serta Kecamatan Padang Ulak Tanding, yang dinilai sukses dalam memelihara dan menyimpan arsip sesuai dengan regulasi.
“Sistem pengarsipan ini merupakan database dan rekam jejak dari kinerja pemerintah dalam dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan serta sebagai bahan evaluasi dari program-program kerja yang telah dan akan dilaksanakan. Pengarsipan yang baik yang dilakukan oleh setiap OPD menjadi tolok ukur sejauh mana progress kinerja OPD dalam percepatan pembangunan daerah,” ungkap Bupati.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Perjuangkan Aspirasi Mulai di RAPBD Tahun Anggaran 2025
BACA JUGA:Sempat Tertunda, Pemkot Buka Pendaftaran Nikah Massal
Selain penyerahan penghargaan, Bupati Syamsul Effendi juga memanfaatkan momen tersebut untuk mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong agar menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.