2 Terdakwa Pungli KIR Minta Bebas, 1 Terdakwa akan Minta Keringanan

Selasa 17 Sep 2024 - 23:43 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Ade Haryanto

Sementara itu penasihat hukum terdakwa Firman Riza, Jafni Parma, SH bahwa Pada pembelaan di sidang pada 19 September 2024 PH akan mengajukan untuk meminta keringan terhadap tuntutan kliennya.

"Kita akan meminta keringanan untuk klien kita," ungkap Jafni.

Pada persidangan itu juga kliennya akan membacakan pembelaannya sendiri.

"Dari kita 2 pembelaan akan dibacakan. Baik itu dari klien kita sebagai terdakwa maupun dari PH," terang Jafni.

BACA JUGA:Pekan Depan, 30 Anggota DPRD Seluma Jalani Masa Orientasi Selama 5 Hari

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Kejati Bengkulu Sayaiful Amri, SH mengukapkan bahwa untuk melakukan pembelaan itu hak terdakwa dan penasihat hukumnya.

“Pembelaan itu hak PH, kita tunggu sidang hari Kamis untuk tanggapan kita,” tutup Syaiful.

 

Kategori :