KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit yang dijanjikan pusat buat Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 5,7 miliar masih di 'langit' alias, belum masuk ke kas daerah. Kondisi di atas, setidaknya berlaku hingga Jumat 24 November 2023.
Ditemui, Kabid Perbendaharaan BKD Kabupaten Kepahiang Jhon Indi menyampaikan, pihaknya terus memantau perkembangan DBH yang juga diperoleh Kabupaten Kepahiang. Dari koordinasi terakhir yang dilakukan pihaknya diketahui, pencairan DBH sawit buat Kabupaten Kepahiang belum mendapat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
BACA JUGA:Seluma Terima DBH Sawit Rp 9,7 Miliar
"Kami terus memantau perkembangan DBH sawit untuk Kepahiang. Namun, memang hingga sampai saat ini (kemarin,red) DBH sawit belum masuk. Disampaikan, kondisi yang sama tak hanya terjadi untuk Kabupaten Kepahiang saja. Wilayah lain di Provinsi Bengkulu yang juga mendapatkan DBH sawit, juga belum masuk.
"Informasi yang kita terima DBH sawit baru masuk untuk provinsi," tambah Jhon. Di Kabupaten Kepahiang, peruntukan DBH sawit nantinya mesti dipergunakan untuk infrastruktur dan BPJS Ketenagakerjaan. "DBH sawit kita kecil karena memang kita bukanlah daerah penghasil sawit," ujar Jhon.
BACA JUGA:DBH Sawit Rp 5 M Untuk Bangun Jalan
Diketahui, secara keseluruhan Provinsi Bengkulu DBH) kelapa sawit mencapai Rp 106 miliar. Dana tersebut harus terserap atau dilaksanakan hingga akhir tahun ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 91/2023.
Adapun rincian sebaran DBH sawit untuk Provinsi Bengkulu adalah, Pemda Provinsi Bengkulu Rp 21,7 miliar, Bengkulu Selatan Rp 6,7 miliar, dan Bengkulu Utara Rp 12,7 Miliar.
BACA JUGA:Kurang 2 Bulan, DBH Kelapa Sawit Belum Terserap
Lalu, Kabupaten Rejang Lebong Rp 5,7 Miliar, Kota Bengkulu Rp 6,1 Miliar, Kaur Rp 7,8 Miliar, Seluma sebesar Rp 9,6 miliar, Mukomuko Rp 16,8 Miliar, Lebong Rp 4,2 Miliar, Kepahiang Rp 5,7 Miliar dan Bengkulu Tengah Rp 9 Miliar. (oce)