Dengan cara melakukan pendataan dan menyerahkan data tersebut dengan pihak balai sebelum akhirnya di survei.
"Bantuan dari Kemensos ini sudah berjalan sejak beberapa tahun yang lalu, terus kita ajukan karena jika ingin menunggu dari Pemkab Kaur anggarannya tidak ada," terang Syahrial.
BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan ASN Kaur Tembus Rp4 Miliar
BACA JUGA:Pembangunan Tahap 2 Alun-alun Bintuhan, November Ditarget Selesai
Di sisi lain, Kepala Dinsos Kabupaten Kaur, Ramdhanizar, S.E, M.M menambahkan, sepanjang 2024 ini Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemkab Kaur nihil lantaran terkendala di anggaran.
Meskipun demikian, apabila ada bantuan yang turun dari Kementrian Sosial. Pemkab Kaur tetap menjadi pelaksana, dengan melakukan pendataan warga mana saja yang layak untuk mendapatkan bantuan.
Seperti yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, Pemkab Kaur menyalurkan bantuan sembako dengan total anggaran sebanyak Rp1,3 miliar.
Bantuan ini berasal dari sumber dana Insentif Fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
"Kalau ada pembagian Bansos, kita tetap sebagai pelaksana. Yang sifatnya melakukan pendataan, masyarakat kurang mampu," singkat Ramdhanizar.