Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Reskan Effendi Minta KPU Bengkulu Selatan Bertanggungjawab

Rabu 18 Sep 2024 - 23:05 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

Gugatan Reskan saat ini telah masuk ke Bawaslu Bengkulu Selatan. Sementara itu KPU Bengkulu Selatan memberikan hak dan tidak menghalangi bagi setiap bakal calon untuk menyatakan protes atau ketidakpuasaan terhadap KPU.

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani mengatakan pihaknya tidak membatasi apalagi menghalangi setiap bakal calon untuk menyatakan pendapat, protes, atau ketidakpuasaan terhadap kinerja KPU sebagai penyelenggara Pilkada.

Namun Erina memastikan setiap keputusan atau langkah yang dilakukan KPU sesuai dengan undang-undangan yang berlaku. "Ada ruang dan tanggapan klarifikasi (untuk bakal calon)," terang Erina.

Kategori :