3.516 Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu yang Memenuhi Syarat Masih Diverifikasi

Rabu 18 Sep 2024 - 23:33 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Supervisi ini penting untuk mengecek atau membilas kembali berkas MS maupun TMS yg sudah dilakukan oleh Tim Verval (Verifikasi dan Validisasi, red),” ujar Sri.

Sekadar informasi, terdapat 14 formasi pada Dokter Spesialis yang kosong pelamar.

Hal itu, dibenarkan Kabid PPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika S.Sos, MSi.

BACA JUGA:Bawaslu Diminta Usut Kades Tak Netral, Pakar Hukum: Mereka Bisa Copot , Ini Tanggapan Ketua Apdesi

BACA JUGA:Sertifikat Tanah Sekarang Berbentuk Elektronik, Sudah Berlaku Sejak Juni lalu

Adapun 14 formasi kosong pelamar merupakan Tenaga Kesehatan (Nakes) tepatnya pada CPNS formasi dokter spesialis.

“Sesuai jadwal penutupan kuota tak terpenuhi. Dan itu ada di formasi nakes yaitu Dokter Spesialis,” beber Sri melalui seluler, Rabu, 11 September 2024.

Lantaran tidak terpenuhi kuota formasi tersebut, Sri menyebut BKD Provinsi Bengkulu akan berkoordinasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Koordinasi tersebut, yakni memuat terkait formasi yang tidak terpernuhi pada formasi seleksi CPNS di Provinsi Bengkulu 2024 ini.

“Akan kita koordinasikan ke Menpan-RB untuk langkah selanjutnya tim Panitia Pelaksana (Pansel) akan rapat,” ungkap Sri pada RB.

BACA JUGA:Peserta Rakornas PLIK di Bengkulu Bakal Diajak ke Pulau Tikus

BACA JUGA:Masih Tunggu Keputusan DPP Partai Golkar, Ada 4 Nama yang Diusulkan jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Sri menerangkan, adapun jumlah pendaftar CPNS 2024 di Provinsi Bengkulu sendiri, sebanyak 4.028 pelamar. 

Kemudian, jumlah yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.869 orang.

Serta, untuk yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 320 orang dan 1.839 orang masih dalam tahapan verifikasi.

“Dari data terakhir penutupan, pelamar yang MS itu 1.869 orang dan TMS 320 orang, verifikasi 1.839. Dan jumlah seluruhnya pelamar 4.028 orang,” ungkap Sri.

Kategori :